NAMA : CHAIRUN NISA BATUBARA
NIM : 1132171007 (PLS REGULER-A)
Diambil dari : http://yayasanberliancirebon.wordpress.com/2014/05/16/pendidikan-luar-sekolah-sebagai-sebuah-alternatif/
Penulisnya : YAYASAN
BERLIAN CIREBON (YBC) Sosial, Keagamaan Dan Kemanusiaan
Pendidikan Luar Sekolah sebagai Sebuah Alternatif
Kita menyadari bahwa SDM kita masih
rendah, dan tentunya kita masih punya satu sikap yakni optimis untuk dapat
mengangkat SDM tersebut. Salah satu pilar yang tidak mungkin terabaikan adalah
melalui pendidikan non formal atau lebih dikenal dengan pendidikan luar sekolah
(PLS). Seperti kita ketahui, bahwa rendahnya SDM kita tidak terlepas dari
rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah. Rendahnya
kualitas SDM tersebut disebabkan oleh banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak
usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai
akibat dari kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja
disebabkan oleh oleh angka putus sekolah, hal yang sama disebabkan oleh factor
ekonomi.
Oleh sebab itu, perlu menjadi
perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program
pendidikan non formal tersebut, karena UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan
Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non formal akan
terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis
masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non
formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun. Dalam kerangka perluasan
dan pemerataan PLS, secara bertahap dan bergukir akan terus ditingkatkan
jangkauan pelayanan serta peran serta masyarakat dan pemerintah daerah untuk
menggali dan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung
penyelenggaraan PLS, maka Rencana Strategis baik untuk tingkat propinsi maupun
kabupaten kota, adalah :
1. Perluasan pemerataan dan jangkauan
pendidikan anak usia dini;
2. Peningkatan pemerataan, jangkauan
dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP;
3. Penuntasan buta aksara melalui
program Keaksaraan Fungsional;
4. Perluasan, pemerataan dan
peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP), Program
5. Pendidikan Orang tua (Parenting);
Perluasan, pemerataan dan
peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus,
kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus; dan
Memperkuat dan memandirikan PKBM yang telah melembaga saat ini di berbagai daerah di Kepulauan Bangka Belitung. Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka program PLS lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis. Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis adalah :
Memperkuat dan memandirikan PKBM yang telah melembaga saat ini di berbagai daerah di Kepulauan Bangka Belitung. Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka program PLS lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis. Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis adalah :
1. Meningkatkan mutu tenaga
kependidikan PLS;
2. Meningkatkan mutu sarana dan
prasarana dapat memperluas pelayanan PLS, dapat meningkatkan kualitas proses
dan hasil;
3. Meningkatkan pelaksanaan program
kendali mutu melalui penetapan standard kompetensi, standard kurikulum untuk
kursus;
4. Meningkatkan kemitraan dengan pihak
berkepentingan (stakholder) seperti Dudi, asosiasi profesi, lembaga diklat;
serta
5. Melaksanakan penelitian kesesuain
program PLS dengan kebutuhan masyarakat dan pasar.
Demikian pula kaitan dengan
peningkatan kualitas manajemen pendidikan. Strategi PLS dalam rangka era
otonomi daerah, maka rencana strategi yang dilakukan adalah :
a. Meningkatkan peran serta masyarakat
dan pemerintah daerah;
b. Pembinaan kelembagaan PLS;
c. Pemanfaatan/pemberdayaan
sumber-sumber potensi masyarakat;
d. Mengembangkan sistem komunikasi dan
informasi di bidang PLS;
e. Meningkatkan fasilitas di bidang PLS
Semangat Otonomi Daerah PLS
memusatkan perhatiannya pada usaha pembelajaran di bidang keterampilan lokal,
baik secara sendiri maupun terintegrasi. Diharapkan mereka mampu mengoptimalkan
apa yang sudah mereka miliki, sehingga dapat bekerja lebih produktif dan
efisien, selanjutnya tidak menutup kemungkinan mereka dapat membuka peluang kerja.
Pendidikan Luar Sekolah menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun peserta didik itu sendiri. Di dalam pengembangan Pendidikan Luar Sekolah, yang perlu menjadi perhatian bahwa, dalam usaha memberdayakan masyarakat kiranya dapat membaca dan merebut peluang dari otonomi daerah, pendidikan luar sekolah pada era otonomi daerah sebenarnya diberi kesempatan untuk berbuat, karena mustahil peningkatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi beban pendidikan formal saja, akan tetapi pendidikan formal juga memiliki tanggungjawab yang sama.
Pendidikan Luar Sekolah menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun peserta didik itu sendiri. Di dalam pengembangan Pendidikan Luar Sekolah, yang perlu menjadi perhatian bahwa, dalam usaha memberdayakan masyarakat kiranya dapat membaca dan merebut peluang dari otonomi daerah, pendidikan luar sekolah pada era otonomi daerah sebenarnya diberi kesempatan untuk berbuat, karena mustahil peningkatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi beban pendidikan formal saja, akan tetapi pendidikan formal juga memiliki tanggungjawab yang sama.
Oleh sebab itu sasaran Pendidikan
Luar Sekolah lebih memusatkan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan berkelanjutan, dan perempuan. Selanjutnya Pendidikan Luar Sekolah
harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh SDM
muda (dini), dan tepatlah Pendidikan Luar sekolah sebagai alternative di dalam
peningkatan SDM ke depan. PLS menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah
sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PLS lebih
memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali, PLS
perlu mempertahankan falsafah lebih baik mendengar dari pada didengar,
Pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi
perhatian terhadap PLS sebagai upaya peningkatan SDM, dan PLS sebagai salah
satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak
mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah.
Perlunya Life Skill dan Semangat
Entrepreneur. Salah satu solusi agar materi yang diberikan tidak terlalu
membebani peserta didik adalah dengan menitipkan pesan “setiap materi mampu
memberikan pelajaran life skill” kepada peserta didiknya dengan alokasi waktu
yang relatif cukup dalam proses pembelajaran. Salah satu pertanyaan yang dapat
diajukan lebih lanjut adalah sejauh mana materi tersebut berisi aspek life
skill dan sejauh mana life skill yang dimaksudkan memang mampu untuk menyiapkan
peserta didik untuk memasuki dunia kerja?
Apakah benar bila, misalnya, seorang
mahasiswa yang kuliah di matematika setelah lulus dapat langsung bekerja sesuai
dengan profesinya sebagai matematikawan? Apakah mahasiswa yang kuliah di
jurusan pertanian juga dapat langsung mengolah lahan pertanian secara
profesional ketika sudah lulus. Begitu pula dengan jurusan lainnya. Pada
kenyataannya, justru begitu banyak orang yang sesungguhnya sangat sukses ketika
masih di bangku kuliah, memperoleh IP (Indeks Prestasi) yang memuaskan, tetapi
ia gagap ketika terjun langsung di masyarakat.. Kepandaian dan ketrampilannya
solah-olah terbuang dan kurang memiliki nilai positif untuk dirinya. Ternyata
persoalannya bukan semata-mata pada ada atau tidaknya life skill dalam
pembelajaran. Persoalan utama justru pada sikap kewirausahaan
(enterpreneurship) yang perlu ditumbuhkan pada setiap peserta didik.
Dengan demikian jelaslah sekarang
bahwa amat diperlukan pendidikan yang sengaja dirancang untuk membekali peserta
didik dengan ketrampilan hidup (life skill), yang secara integratif memadukan
potensi generik dan spesifik guna memecahkan dan mengatasi problematika
kehidupan. Pendidikan harus dikembalikan pada prinsip dasarnya, yaitu sebagai upaya
untuk memanusiakan manusia (humanisasi). Karena itu, pendidikan harus dapat
membekali peserta didik, selain dengan kemampuan belajar (learning how to
learn), juga kemampuan melepaskan diri dari kebiasaan yang kurang baik
(learning how to un learn), seperti menghilangkan pola pikir yang tidak tepat,
atau perilaku yang mengganggu, baik orang lain maupun masyarakat pada umumnya.
Pendidikan harus dapat pula
menyadarkan peserta didik mengenali dan mensyukuri potensi dirinya, kemudian
dapat mengembangkan dan mengamalkannya, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk
masyarakat, bangsa, dan negara. Kepercayaan diri dan kemandirian juga sangat
perlu ditanamkan dan dibiasakan, agar mereka berani menghadapi problema
kehidupan serta mampu memecahkannya secara kreatif, untuk memperoleh hasil yang
bermakna bagi hidup dan kehidupannya, yang akan berpengaruh pada peningkatan
daya saingnya. (Wahidmurni, 2004:8).
Pendidikan Nonformal Adalah Sebagai
Pendidikan Yang Amat Dinamis Dengan Waktunya Yang Fleksibel
Pendidikan
non formal suatu paradigma di dalam memajukan anak bangsa khususnya mereka yang
tidak ditempa dalam pendidikan formal. Seharusnya pendidikan nonformal menjadi
pendidikan alternatif bahkan lebih dari pendidikan formal. Namun seyogyanya
salah satu yang ada dalam pikiran bagaimana kita untuk kedepan mungkin
pendidikan nonformal dapat lebih menggunakan keuntungan dari pendidikan
nonformal adalah sebagai pendidikan yang amat dinamis dan waktunya fleksibel.
Sehingga kedepan dapat diketemukan cara untuk sebuah sistem pembelajaran yang
bersifat dinamis dan berkualitas dengan menggunakan keuntungan yang ada dan
didapat itu memiliki arti luas.
Menurut
saya pendidikan formal itu jangan menjadikan kita terbelenggu dengan kurikulum
yang ada, padahal begitu banyak hal yang harus dipelajari, hanya membuat kita
berpikir terkotak-kotak dengan sajian yang ada untuk pembelajaran sehingga kita
kesulitan untuk berpikir bebas inovatif maupun berfikir logis dan kreatif;
sebaiknya jangan ada anggapan lebih kepada mengejar ijazah bukan kepada
kemampuan, baik itu kemampuan kognitif, afektif dan psikomorik; sehingga
menjadikan pola pikir kita menjadi kaku, lebih cenderung tidak ada keberanian
untuk mendobrak apa yang telah ada atau yang telah berjalan, Mudah-mudahan
pendidikan nonformal betul-betul dapat menggantikan pendidikan formal yang
diharapkan ada daya persaingan yang harmonis diantara ke dua bentuk pendidikan
yang sudah diatur dalam Undang-undang nomor 20 tahun 1989.
Kita
juga berharap, sebaiknya Pendidikan Nonformal setiap programnya diarahkan untuk
peningkatan keterampilan kerja mandiri, jadi disetiap lembaganya perlu adanya
semacam unit pengembangan usaha dan permodalan, agar mereka yang kebetulan
telah meraih pendidikan di lembaga tersebut betul-betul dapat menguasai ilmunya
dan juga menguasai cara pengolahannya sehingga laku dijual, apalagi di era
otonomi ini mestinya tidak terlalu sulit untuk melaksanakan program tersebut. Tentunya
sangat tergantung kepada Pemimpin Daerahnya dan yang lebih baik lagi ada payung
hukumnya, sehingga tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Alangkah sangat bijak lagi apabila, instansi terkait di daerah saling mendukung
yaitu melaksanakan kegiatan produktif dalam satu atap atau mekanisme tertentu,
sehingga peserta didik pendidikan nonformal setelah lulus betul-betul mampu
dapat bersaing baik dari segi kualitas ilmu, maupun segi hasil kualitas
produksinya.
Kalau
kita lihat dengan mata yang jelas dan keterharuan pada sebuah pendidikan
merupakan yang paling menarik secara pasti adalah pendidikan nonformal, karena
lembaga ini setelah di pahami dan disebut dengan barang langka masih banyak
orang yang belum mengenalnya bahkan ada yang ikut suatu jenjang pendidikan di
dengan klasifikasi kesarjanaan S1. Sementara pendidikan nonformal adalah merupakan
sebuah pendidikan yang sulit dan banyak liku-likunya tidak semudah formal yang
hanya dapat di lakukan secara tatap muka yang berada di kelasnya.Nah kalau
semua ini dapat diterima dan di jabarkan oleh para penentu kebijakan maka
pendidikan nonformal itu sudah banyak tenaganya. ini akan menjadi sebuah wacana
yang akan pasti lebih berpikir arif dan bijaksana andaikan ini tentunya tidak
terlepas dari sebuah pengabdian.
Kalau
semua ini untuk meningkatkan mutu PTK-PNF mari kita ajak para stakeholder itu untuk
dapat mengabdi kepada pendidikan nonformal jadi ketuntasan wajib belajar 9
tahun. Tentunya kita ketahui bersama banyak Program-program pelatihan atau
orientasi bagi PTK-PNF besar manfaatnya, oleh karena itu program tersebut harus
benar-benar direalisasikan baik di dalam negeri maupun program keluar negeri. Selain
adanya sarana dan prasarana, hal yang terpenting lainnya adalah cara
menggunakan sarana dan prasarana tersebut dengan efektif. Oleh sebab itu, maka
pembuatan rencana program sosialisasi dengan menggunakan berbagai media yang
ada agar betul-betul direncanakan dengan sebaik-baiknya. Baik dari sisi minat
pada masyarakat maupun pandai menangkap isu yang berkembang pada masyarakat,
khususnya tentang pendidikan nonformal.
Terakhir
untuk mendapatkan SDM yang baik, maka perlu diadakan diklat yang
berkesinambungan dan sasaran yang tetap sehingga hasil yang diperoleh
benar-benar dapat terserap dengan baik dan dapat direalisasikan di SKB
masing-masing. Khususnya program ICT, kendala utama yang dihadapi selama ini
adalah tidak adanya tenaga staf maupun pamong belajar yang memang adalah ahli
komputer. Jadi jalan terbaiknya adalah dengan diklat yang berkesinambungan dan
sasaran yang tetap.
Barangkali
inilah yang menjadi pemikiran bersama, kita berharap dengan respon dan dukungan
yang diberikan oleh pemerintah kita khususnya Dit PTK-PNF diharapkan untuk
wajar 2009 tuntas melalui program-program unggulan yang jitu dalam membebaskan
Indonesia dari buta aksara, yang jelas sesuai dengan tupoksi pendidikan non formal
sebagai pendidikan yang dinamis dengan waktu yang fleksibel. what next?
Diambil
dari:http://ujisem2ayunabila.blogspot.com/2012/06/
Komentar
Posting Komentar