PEKERJAAN
SOSIAL
(MATERI : TUJUAN PEKERJAAN SOSIAL)
(MATERI : TUJUAN PEKERJAAN SOSIAL)
D
I
S
U
S
U
N
Oleh
:
CHAIRUN
NISA BATUBARA
1132171007
PLS
REGULER A
PENDIDIKAN
LUAR SEKOLAH
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
2014
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur saya panjatkan pada Allah
SWT, karena berkat ridha-Nya saya dapat menyelesaikan Makalah tentang Pekerjaan
Sosial dalam Pembelajaran ini dengan baik, makalah ini diajukan guna memenuhi
Tugas Mata Kuliah Pekerjaan Sosial.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat
memperluas wawasan tentang Konsep Pekerjaan Sosial dan Tujuan Pekerjaan Sosial.
Dalam penyusunan Makalah ini tidak sedikit hambatan yang dihadapi baik timbul
dari diri penyusun ataupun dari luar. Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca
khususnya para mahasiswa Jurusan Pendidikan Luar Sekolah.
Saya
menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah ini jauh dari sempurna, baik dari segi
penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu saya mengharapkan
kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari guru mata pelajaran
guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi saya untuk lebih baik di
masa yang akan datang.
Medan,
12 September 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.....................................................................................
i
DAFTAR
ISI...................................................................................................
ii
BAB
I PENDAHULUAN...............................................................................
1
A.Sejarah
Perkembangan Pekerjaan Sosial...........................................
1
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................
2
A.Pengertian
Pekerjaan Sosial..............................................................
2
B.Misi
Pekerjaan Sosial........................................................................
3
C.Tujuan
Pekerjaan Sosial....................................................................
3
D.Peranan
Pekerjaan Sosial..................................................................
6
E.Bidang
Garapan Pekerjaan Sosial.....................................................
7
BAB
III PENUTUP.........................................................................................
9
A.Kesimpulan.......................................................................................
9
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................
10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Sejarah Perkembangan Pekerjaan Sosial
Di Inggris dan Amerika Serikat, pekerja
sosial muncul karena menanggapi banyak dampak negatif yang disebabkan oleh
keseluruhan proses industrialisasi ekonomi dan urbanisasi
seperti kemiskinan
dan penciptaan kelas-kelas pekerja. Sejarah awal pekerja sosial pada kedua
negara industrialisasi tersebut sebenarnya adalah sebuah sejarah tentang
berbagai aktivitas kedermawanan demi menolong rakyat miskin atau juga dikenal
dengan istilah penanganan kemiskinan (Hick 2003). Aktivitas-aktivitas itu
secara resmi diturunkan dari undang-undang terkenal mengenai kemiskinan yaitu
Undang-Undang kemiskinan Elizabeth yang keluar pada abad ke-17 (Barkerm1995).
Gerakan dari aktivitas kedermawanan ke arah sebuah profesi modern disebabkan
oleh suatu kenyataan bahwa jenis bantuan yang ada bagi rakyat miskin
memunculkan kesulitan-kesulitan besar.
Sebagian besar hambatan tersebut adalah
keterbatasan sumber daya, kurang koordinasi, pelaksanaan yang diskriminatif,
ketidakperdulian, kurangnya transparansi, dan ketidakmampuan untuk
memberikan pelayanan secara memadai (Midgley,1981). Awalnya, ada dua reaksi
spesifik terhadap bentuk baru dalam meregulasi kaum miskin sebagaimana
dinyatakan dalam Undang-Undang Kemiskinan itu. Yang pertama adalah the Charity
Organization Society (COS), dan kedua Fabian Society, yang ditransformasikan
langsung kepada sebuah pendekatan the Settlement House Movement, adalah
asal-muasal profesi pekerja sosial, dan secara nyata adalah produk-produk
industrialisasi dan urbanisasi (Jhon 1995).
Perkembangan pekerjaan sosial menjadi
suatu profesi. Pekerjaan social sebagai bantuan dan pertolongan professional
pada awalnya bergerak dari mitos (beyond to the mith). Maksudnya pekerjaan
social itu tumbuh dan berkembang dari cerita-cerita kuno yang menggambarkan
tentang kebijaksanaan-kebijaksanaan yang lama-kelamaan menjadi sebuah profesi.
Jadi Pekerjaan Sosial adalah bidang keahlian yang memiliki kewenangan untuk
melaksanakan berbagai upaya guna meningkatkan kemampuan
individu atau kelompok dalam melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya melalui interaksi
agar orang dapat menyesuaikan diri dengan situasi kehidupannya secara memuaskan
Kekhasan pekerja sosial adalah pemahaman dan keterampilan dalam memanipulasi perilaku
manusia sebagai makhluk social.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pekerjaan Sosial
Pekerja sosial adalah bidang keahlian yang memiliki kewenangan untuk
melaksanakan berbagai upaya guna meningkatkan kemampuan
individu atau kelompok dalam melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya melalui interaksi
agar orang dapat menyesuaikan diri dengan situasi kehidupannya secara
memuaskan. Kekhasan pekerja sosial adalah pemahaman dan keterampilan dalam
memanipulasi perilaku manusia sebagai makhluk social. Adapun
pendapat dari beberapa ahli :
1.
Menurut Walter A. Friedlandor (1961), Pekerjaan sosial adalah suatu
pelayanan yang professional yang didasarkan pada ilmu pengetahuan dan
keterampilan dalam relasi kemanusiaan yang bertujuan untuk membantu, baik
secara perorangan maupun didalam kelompok untuk mencapai kepuasan dan
ketidaktergantungan secara pribadi dan social.
2.
Menurut NASW (1973), Pekerjaan social adalah kegiatan professional
dalam membantu individu, kelompok atau komunitas, dalam meningkatkan atau
memperbaiki kemampuan mereka menjalankan fungsi sosialnya, serta menciptakan
kondisi social yang mendukung pencapaian tujuan tersebut.
Ada
juga pengertian pekerjaan sosial yang dikemukakan oleh Charles
Zastrow (1982), yang dikutip oleh Dwi Heru Sukoco (1995:7) sebagai
berikut:
"Pekerjaan
sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki
kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi masyarakat
yang memungkinkan mereka mencapai tujuan".
Dari pengertian di atas, maka
seorang pekerja sosial harus bisa menciptakan kondisi masyarakat yang baik dan
teratur dalam menjaga setiap keberfungsian elemennya yang menjadi para pemeran
berbagai peran yang ada di dalam masyarakat. menciptakan kondisi masyarakat
yang kondusif dengan relasi-relasi yang ada didalamnya untuk bisa memberikan
keterikatan di antara para pemegang peran tersebut.
Pekerja sosial dipandang sebagai sebuah bidang keahlian (profesi), yang
berarti memiliki landasan keilmuan dan seni dalam praktik
(dicirikan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi), sehingga muncul juga
definisi pekerja sosial sebagai profesi yang memiliki peranan paling penting
dalam domain pembangunan kesejahteraan social,.Sebagai suatu profesi
kemanusian, pekerjaan sosial memiliki paradigma yang memandang bahwa usaha
kesejahteraan sosial merupakan institusi strategis bagi keberhasilan pembangunan.
B.
Misi Pekerja Sosial
Dalam kenyataan, misi pekerjaan social
memberikan arah bagi tujuan-tujuan professional mereka. Tujuan pekerjaan social
mengarahkan pada kegiatan-kegiatan mereka ketika mereka bekerja dengan klien
untuk mengembangkan solusi dalam konteks suatu kontinum kekuatan-kekuatan dan
kebutuhan-kebutuhan. Ikatan Pekerja Sosial Amerika Serikat mendefenisikan, misi
pekerjaan social yaitu mempromosikan atau memulihkan interaksi yang saling
menguntungkan antara individu-individu dan masyarakat untuk meningkatkan
kualitas kehidupan bagi setiap orang. Pekerjaan social dikenal karena pandangan
nya yang terintegrasi,yang berfokus pada manusia dalam konteks lingkungan fisik
dan sosialnya. Pekerjaan social juga memperkuat keberfungsian manusia dan
meningkatkan efektiitas struktur-struktur yang ada di dalam masyarakat yang
menyediakan sumber-sumber dan kesempatan-kesempatankepada anggota masyarakat.
C. Tujuan Pekerja Sosial
Pekerjaan
sosial adalah suatu profesi dalam memberikan pelayanan dalam bidang
kesejahteraan sosial secara langsung maupun tidak langsung yang bertujuan
membantu mengoptimalkan potensi yang dimiliki individu, kelompok, masyarakat
dalam pelaksanaan tugas-tugas kehidupan melalui identifikasi masalah dan
pemecahan masalah sosial yang diakibatkan oleh ketidakseimbangan antara diri
individu, kelompok, masyarakat dengan lingkungan sosialnya serta untuk mencegah
konflik yang mungkin timbul serta memberikan penguatan agar mereka dapat
menjalankan keberfungsian sosial mereka sendiri. Tujuan lain adalah memberikan
kesempatan-kesempatan kepada individu, kelompok dan masyarakat untuk dapat
mengoptimalkan memanfaatkan sistem-sistem sumber yang telah ada di lingkungan
mereka tetapi mereka tidak tahu bagaimana cara mengakses sistem sumber
tersebut.
Seperti
yang telah dirumuskan oleh Pincus dan Minahan (1973:9) dalam buku Social Work
Practice yang menyatakan tujuan dari pekerjaan sosial adalah :
1. Enhance
the problem solving and coping capacities of people (Mempertinggi kemampuan orang untuk
memecahkan dan menanggulangi masalahnya)
2. Link
people with system that provide them with resourses, service, and opportunities (Menghubungkan orang dengan
sistem-sistem yang menyediakan sumber-sumber, pelayanan-pelayanan dan
kesempatan-kesempatan)
3. Promote
the effective and humane operation of these system (Meningkatkan pelaksanaan
sistem-sistem tersebut secara efektif dan manusiawi)
4. Contribute
to the development and operation of these system (Memberikan sumbangan terhadap
pembangunan dan kemajuan kebijakan sosial).
Tujuan
Pekerjaan sosial memiliki fungsi membantu individu, kelompok, masyarakat
meningkatkan kemampuan mereka untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka
hadapi, memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah, mendekatkan mereka
dengan sistem-sistem sumber, mempermudah interaksi mereka dengan lingkungan
sosialnya, menciptakan hubungan baru mereka dengan sistem sumber
kemasyarakatan, memberikan sumbangan bagi perubahan, perbaikan, perkembangan
lingkungan sosial, meratakan sumber-sumber material dan serta memberikan
sumbangan pemikiran sebagai landasan dalam perencanaan-perencanaan program
pelayanan sosial secara keseluruhan dan bertindak sebagai kontrol sosial.
Tujuan
lain dari pekerjaan sosial
yang lain adalah memperbaiki situasi lingkungan sosial dimana invividu,
kelompok dan masayarakat bermukim atau mengadakan renovasi-renovasi secara
signifikan yang memberi manfaat-manfaat bagi mereka. Pekerjaan sosial harus
memiliki seni dalam usaha-usaha menyadarkan klien untuk menghadapi kenyataan-kenyataan
yang dihadapi, bahwa tidak semua harapan–harapan yang diinginkan sesuai dengan
kenyataan yang diterima dengan cara meningkatkan keberfungsian sosial klien
yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan klien. Mengacu pada pendapat
Dean H. Hepworth dan Jo Ann Larsen (1982:16) menyatakan bahwa tujuan Pekerjaan
Sosial adalah sebagai berikut :
“The
purpose of social work is to promote or restore a mutually beneficial
interaction between individuals and society in or to improve the quality of
life for everyone”
(Tujuan pekerjaan sosial adalah untuk mempromosikan atau memugar kembali suatu interaksi yang menguntungkan antara individu dan masyarakat atau untuk meningkatkan mutu hidup semua orang).
(Tujuan pekerjaan sosial adalah untuk mempromosikan atau memugar kembali suatu interaksi yang menguntungkan antara individu dan masyarakat atau untuk meningkatkan mutu hidup semua orang).
Secara
keseluruhan tujuan dari pekerjaan sosial dan adalah membantu memberikan
pelayanan-pelayanan sosial kepada individu, kelompok-kelompok dan masyarakat
yang mengalami hambatan sosial/ tidak berfungsi sosial, mengoptimalkan
kemampuan klien dalam menjalankan peran-peran kehidupan, mencarikan
alternatif-alternatif untuk pemecahan masalah, mendekatkan klien dengan
sistem-sistem sumber, melakukan perubahan-perubahan kondisi di
lingkungan/interaksi sosial dan memperngaruhi kebijakan-kebijakan sosial
ditinggal makro. Keselurahan dari hal-hal tersebut harus mampu diperankan oleh
seorang pekerja sosial. Peran ganda harus mampu dilakukan oleh seorang pekerja
sosial pada saat yang sama, sebab peran yang khusus tidak akan mampu membuat
suatu perubahan kondisi yang diharapkan oleh klien. Peran khusus hanya akan
membuat seorang pekerja sosial beroientasi pada spesialisasi pekerjaaan,
padahal seorang pekerja sosial adalah seorang pengembang masyarakat yang
bekerja secara holistik.
Dari
penjelasan tersebut dapat disimpulakan bahwa tujuan dari pekerjaan social
adalah :
Ø Meningkatkan
keberfungsian social individu, keluarga, organisasi dan masyarakat
Yang
dimaksud dengan keberfungsian social adalah para pekerja sosial harus mampu
meningkatkan kemampuan individu ataupun kelompok untuk mengatasi dan
menyelesaikan masalah-masalah yang mereka hadapi dan mampu melaksanakan tugas
kehidupanya secara efektif. Dalam mencapai tujuan ini para pekerja social juga
harus mengidentifikasi sumber daya dan kekuatan individu/kelompok untuk
meningkatkan keterampilan mereka dalam menghadapi masalah kehidupannya dan
mendukung individu/kelompok untuk melakukan perubahan-perubahan di dalam
kehidupan dan keadaan mereka.
Ø Menghubungkan
klien dengan sumber daya yang dibutuhkan
Dalam pencapaian tujuan kehidupan kliennya, pekerja social
harus mampu mengarahkan individu/kelompok dalam menyesuaikan sumberdaya yang
dibutuhkan klien dengan masalah yang dihadapinya.
Ø Memperbaiki
jaringan penyelenggaraan pelayanan social
Maksud dari tujuan ini adalah para pekerja social harus
dapat mengubah pola pelayanan social kepada masyarakat menjadi lebih baik,
dalam arti mampu menyelenggarakan pelayanan social dan memberikan sumber-sumber
daya dan pelayanan-pelayanan yang memadai. Untuk dapat mencapai tujuan ini,
pekerja social mendorong perencanaan yang berpusat pada klien dan mendemonstrasikan
efektivitas dan efisiensi.
Ø Mempromosikan
keadilan social melalui pengembangan kebijakan social
Dalam rangka pengembangan kebijakan social, para pekerja
social harus terlebih dahulu menguji isu-isu social yang berimplikasi kebijakan
social. Para pekerja social dapat mengajukan saran-saran mengenai kebijakan
pekerja social, dan mampu menerjemahkan kebijakan umum ke dalam program dan
pelayanan secara efektif terhadap kebutuhan klien.
D. Peranan Pekerja Sosial
Menurut Dorang Luhpuri dkk (2000),
yang menjadi peranan pekerja social yaitu :
·
Fasilitator
Merupakan peranan yang bertujuan untuk mempermudah upaya
pencapaian tujuan sehat dengan cara menyediakan atau memberikan kesempatan dan
fasilitas yang diperlukan klien untuk mengatasi masalahnya, memenuhi
kebutuhannya, dan mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan cara:
1.
Mendampingi
klien dalam setiap tindakan
2.
Memberikan
dukungan emosional yang diperlukan klien agar klien merasa diperhatikan
dan terpenuhi kebutuhan emosionalnya
3.
Berupaya
membantu klien mengatasi masalah yang dihadapinya
·
Mediator
Memberikan
layanan mediasi jika klien mengalami konflik dengan pihak lain atau orang lain
agar dicapai kesesuaian antara tujuan dan kesejahteraan diantara kedua belah
pihak.
·
Advokator
Memberikan
layanan pembelaan bagi klien yang berada dalam posisi yang dirugikan sehingga
memperoleh haknya kembali.
·
Liason
Memberikan
informasi yang diperlukan keluarga mengenai kondisi klien dan kondisi lembaga
agar dapat memberikan pertimbangan yang tepat dalam menentukan tindakan demi
kepentingan klien.
·
Konselor
Memberikan
pelayanan konsultasi kepada klien yang ingin mengungkapkan permasalahannya.
Pekerja sosial harus menyadari permasalahannya serta melihat potensi dan
kekuatan yang dimiliki klien. Ia juga harus memberikan alternatif-alternatif
pemecahan masalah.
·
Penghubung
Merupakan
peranan yang menghubungkan antara klien dengan keluarga, antara klien dengan
lembaga terkait, maupun penghubung antara klien dengan sumber lain yang dapat
membantu dalam usaha pemecahan masalah klien. Selain itu, harus memberikan
informasi –informasi yang diperlukan oleh keluarga tentang kondisi klien
pekerja sosial harus mampu memberikan informasi tentang kondisi keluarga demi
kepentingan klien.
·
Pembimbing
Sosial Kelompok
Memberikan
intervensi pada sejumlah klien yang berkumpul dan berbagi berbagai isu (topik
yang mereka minati) melalui pertemuan yang teratur dan kegiatan yang dirancang
untuk mencapai tujuan yang telah disusun bersama.
E.
Bidang Garapan Pekerja Sosial
Guna mengenal klien lebih dekat, fungsi dan peranan
pekerjaan sosial, bidang garapan atau setting utama yang menjadi tempat
kiprah para pekerja sosial yaitu :
1.
Keluarga dan pelayanan anak: Penguatan keluarga, konseling
keluarga, pemeliharaan anak dan adopsi, perawatan harian, pencegahan penelantaran
dalam rumah tangga.
2.
Kesehatan dan rehabilitas pendampingan pasien di rumah
sakit: pengembangan kesehatan masyarakat, kesehatan mental, rehabilitas
vokasional, rehabilitasi pecandu obat dan alkohol, pendampingan ODHA
3.
Pengembangan masyarakat: perencana sosial, pengorganisasian
masyarkat, revitalisasi ketetangaan, perawatan lingkungan hidup, kebutuhan
sosial. Penguatan modal sosial, penguatan ekonomi kecil.
4. Jaminan sosial, skema asuransi
sosial: bantuan sosial, sosial foundation, JKSM, jaringan pengaman sosial
5. Pelayanan kedaruratan:
pengorganisasian bantuan, manajemen krisis, informasi dan rujukan, integrasi
pengungsi
6. Pekerjaan sosial sekolah: konseling
penyesuaian sekolah, manajemen perilaku sehat pelajar, manajemen tunjangan
biaya pendidikan, peningkatan partisipasi keluarga dan masyarkata pendidikan
7. Pekerja sosial industri: program
bantuan pegawai, penempatan dan relokasi kerja, perencanaan pensiunan, tanggung
jawab sosial perusahaan (coorporate social responsibility)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pekerjaan
sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki
kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi masyarakat
yang memungkinkan mereka mencapai tujuan. Dari pengertian di tersebut maka
seorang pekerja sosial harus bisa menciptakan kondisi masyarakat yang baik dan
teratur dalam menjaga setiap keberfungsian, elemennya yang menjadi para pemeran
berbagai peran yang ada di dalam masyarakat. menciptakan kondisi masyarakat
yang kondusif dengan relasi-relasi yang ada didalamnya untuk bisa memberikan
keterikatan di antara para pemegang peran tersebut.
Dari
penjelasan tersebut dapat disimpulakan bahwa tujuan dari pekerjaan social
adalah :
Ø Meningkatkan keberfungsian social
individu, keluarga, organisasi dan masyarakat.
Ø Menghubungkan klien dengan sumber
daya yang dibutuhkan
Ø Memperbaiki jaringan penyelenggaraan
pelayanan social
Ø Mempromosikan keadilan social
melalui pengembangan kebijakan social
DAFTAR
PUSTAKA
Asnidar,
dkk. DASAR DASAR KEJURUAN PEKERJAAN SOSIAL.Medan, SMK Negeri 9, 2010.

Komentar
Posting Komentar